Mengenal Peran Strategis Dinas Lingkungan Hidup dalam Mewujudkan Kota Berkelanjutan
Di balik upaya menjaga kualitas lingkungan hidup di kota-kota Indonesia, terdapat lembaga penting yang bekerja tanpa henti: Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Lembaga ini bukan hanya sekadar instansi teknis pemerintah, tetapi juga aktor kunci dalam menciptakan masa depan kota yang bersih, sehat, dan lestari.
DLH: Pilar Pemerintah Daerah untuk Urusan Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup dibentuk atas dasar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagai bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). DLH berada langsung di bawah Walikota, dan memiliki tanggung jawab penuh dalam menyusun serta melaksanakan berbagai kebijakan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dengan peran yang vital ini, DLH menjadi penghubung antara visi besar pemerintah daerah dan implementasi nyata di lapangan, mulai dari pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, hingga peningkatan kesadaran lingkungan masyarakat.
Tugas DLH: Tidak Sekadar Urusan Sampah
Seringkali publik mengidentikkan DLH dengan pengangkutan sampah. Namun, cakupan tugas DLH jauh lebih luas dan strategis. Beberapa fungsi utama DLH antara lain:
-
Menyusun kebijakan teknis dalam bidang lingkungan hidup;
-
Melaksanakan program dan pengawasan kegiatan lingkungan;
-
Menyusun laporan dan evaluasi terhadap kualitas lingkungan;
-
Mengelola administrasi dan unit pelaksana teknis (UPT);
-
Melaksanakan tugas khusus dari kepala daerah yang terkait dengan isu lingkungan.
DLH juga bertanggung jawab terhadap implementasi program-program yang mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai dengan visi dan misi daerah.
Struktur Organisasi: Tim Ahli Multidisipliner
Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 144 Tahun 2021, DLH memiliki struktur organisasi yang kompleks namun efektif. Dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, DLH memiliki beberapa bidang kerja khusus, antara lain:
-
Bidang Tata Lingkungan: menangani perencanaan dan pemanfaatan ruang yang ramah lingkungan.
-
Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas: memastikan setiap aktivitas memenuhi regulasi lingkungan dan meningkatkan kapasitas masyarakat serta pelaku usaha.
-
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan: bertanggung jawab atas pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara, air, dan tanah.
-
Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah: mengelola sistem kebersihan kota dan sistem daur ulang sampah.
-
Kelompok Jabatan Fungsional dan UPT: tenaga ahli lapangan yang bertugas menjalankan operasional harian.
Lokasi DLH: Antara Jakarta Timur dan Yogyakarta?
Menariknya, terdapat informasi lokasi yang perlu diklarifikasi. Alamat yang tercantum yaitu di Jl. Cililitan Besar, Jakarta Timur, namun dalam keterangan juga disebut Daerah Istimewa Yogyakarta dan Banten—sebuah ketidaksesuaian administratif yang mungkin berasal dari kesalahan input. Ini penting untuk diperjelas demi akses publik dan transparansi pelayanan.
Visi yang Menjangkau Masa Depan
DLH menjalankan mandat berdasarkan visi pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019–2023 yang berbunyi:
"Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Berakhlaqul Karimah, dan Berdaya Saing."
Visi ini tidak hanya tentang ekonomi dan teknologi, tapi juga menyentuh dimensi spiritual dan sosial. Tiga pilar utama yang menjadi acuan DLH dalam menyusun kebijakan adalah:
-
Kesejahteraan: mendorong kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang sehat.
-
Akhlak Mulia: menanamkan nilai moral dan etika dalam pengelolaan lingkungan.
-
Daya Saing: membentuk kota yang tangguh secara lingkungan dan kompetitif secara global.
Misi DLH: Membumikan Visi Melalui Aksi
Untuk mewujudkan visi tersebut, DLH mengemban tiga misi utama:
-
Meningkatkan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan yang baik;
-
Mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan ramah lingkungan;
-
Memperkuat ekonomi lokal yang adil dan mandiri.
Dari ketiga misi tersebut, DLH paling erat berkontribusi pada misi kedua, yakni membangun kota dengan pendekatan yang sadar lingkungan dan berkelanjutan.
DLH dan Masa Depan Kota Hijau
Dinas Lingkungan Hidup bukan hanya penjaga lingkungan, tapi juga katalisator perubahan menuju kota yang lebih hijau, sehat, dan adaptif terhadap tantangan iklim. Melalui sinergi antarbidang dan kolaborasi dengan masyarakat, DLH membuktikan bahwa urusan lingkungan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Jika Anda tertarik untuk mengetahui program-program lingkungan terkini atau ingin berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian kota, jangan ragu untuk menghubungi DLH setempat atau bergabung dalam komunitas lingkungan di sekitar Anda.
Sumber: dhli.co.id